- Wisuda adalah upacara pengukuhan dan pelepasan alumnus oleh almamater, yang sifatnya wajib.
- Wisuda Undiksha dilaksanakan tiga kali dalam setahun, yaitu pada bulan Maret, Bulan Agustus dan bulan November.
- Alumnus dapat mengikuti wisuda setelah menyelesaikan semua kewajiban administrasi, termasuk sudah menyerahkan skripsi atau tugas akhir, baik yang tercetak (hardcopy) maupun dalam bentuk file (softcopy), yang dinyatakan dengan surat keterangan dari Perpustakaan dan Fakultas/Program Studi.
- Alumnus wajib mengikuti ketentuan wisuda yang ditetapkan oleh lembaga Undiksha. Jika terjadi pelanggaran terhadap ketentuan tersebut maka alumnus tidak diperkenankan mengikuti wisuda.
- Ijasah dan Transkrip Nilai baru dapat diambil setelah disahkan Rektor Undiksha dan setelah