Sesuai dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 14 Tahun 2016  tentang Organisasi dan Tata Kerja (OTK) Universitas Pendidikan Ganesha, maka Bagian Akademik dan Statistik pada  Biro Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan dan Kerjasama Universitas Pendidikan Ganesha mempunyai tugas melaksanakan layanan dan evaluasi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat serta registrasi mahasiswa dan penyusunan statistik akademik. Dalam melaksanakan tugas tersebut Bagian Akademik dan Statistik menyelenggarakan fungsi:

  1. Pelaksanaan layanan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat
  2. Pelaksanaan evaluasi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat
  3. Pelaksnaaan registrasi mahasiswa
  4. pelaksanaan penyusunan statistik akademik
  5. pelaksanaan pengelolaan sarana pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat

Bagian Akademik dan Statistik terdiri atas:

  1. Subbagian Akademik  dan Evaluasi mempunyai tugas melakukan layanan dan evaluasi pelaksanaan  pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat
  2. Subbagian Registrasi dan Statistik mempunyai tugas melakukan administrasi penerimaan mahasiswa baru, registrasi mahasiswa, serta pengolahan data dan penyusunan statistik akademik
  3. Subbagian Sarana Akademik mempunyai tugas melakukan pengelolaan sarana pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.